Perjuangan PGRI Di Era Global

Oleh Mulyadi, M.Pd.

Wakil Sekretaris PGRI Samarinda, Pemerhati Pendidikan dan Moral Anak (PPMA)

Dimuat Harian Kaltimpost tanggal 12 September 2005

“Apakah nanti ada acara dukung mendukung ?, sebab tahun lalu saat halal bihalal ada yang memasang spanduk mendukung salah satu calon kontestan pilkada”.

Ungkapan tersebut diucapkan oleh seorang guru saat PGRI kota Samarinda mengadakan kegiatan Isrok Mikroj Nabi Muhammad dan pembukaan Konferensi PGRI kota Samarinda, pada tanggal 31 Agustus

2005 yang dihadiri kurang lebih 4000 undangan. Penulis berusaha menjelaskan kepada sahabat seprofesi tersebut dengan gamblang. Penulis katakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan PGRI tidak ada dukung mendukung, murni untuk memperingati Isrok Mikroj dan pembukaan konferensi PGRI. Bahkan untuk lebih meyakinkan sang Umar Bakri penulis jelaskan tentang paradigma dan jatidiri PGRI. Namun, rupanya sahabat ini masih meragukan penjelasan yang penulis sampaikan. Mereka masih berpengaruh pola lama dan menganggap PGRI berada di bawah bayang bayang birokrasi. Padahal dalam era reformasi sekarang ini PGRI merupakan organisasi independent yang tidak berpolitik praktis dan tidak mengikatkan diri pada kekuatan patai politik manapun.

Kejadian tersebut di atas merupakan salah satu contoh yang menunjukkan bahwa belum semua anggota PGRI memahami dan mengetahui PGRI merupakan organisasi yang bersifat independent, unitaristik, dan tidak berpolitik praktis. Jika ada anggota atau pengurus PGRI yang berpolitik praktis tentunya atas nama pribadi bukan organisasi. Di samping itu, dikalangan pendidik juga berkembang pertanyaan pertanyaan seperti apa program PGRI dalam memajukan pendidikan dan meningkatkan kesejahteraan guru?, apa yang telah dilakukan oleh PGRI selama ini?.

Permasalahan dan pertanyaan - pertanyaan tersebut di atas harus disikapi pengurus PGRI dengan arif dan bijaksana. Pengurus harus mau intropeksi dan berbenah diri untuk mengetahui kekurangan dan kelebihan yang ada. Kritik haruslah dijadikan cambuk untuk berkerja keras dan menunjukkan kinerja secara maksimal. Dengan demikian, akan menjadi orang yang “Tahu ditahunya, dan tahu ditidak tahunya, bukan menjadi orang yang tidak tahu ditidaktahunya dan tidak tahu ditidaktahunya”. Maksudnya jika mau menerima kritik, saran, dan mau berintropeksi mereka akan menjadi orang yang mengetahui letak ketahuanya dan mengetahui letak ketidaktahuanya sehingga mengerti apa yang akan diperbuat, bukan menjadi orang yang kebingungan.

Dalam era reformasi dan global persaingan semakin ketat. Dalam era ini informasi dan telekomunikasi terbuka dan berkembang cepat. Mereka yang menguasai informasi dan pandai membaca peluang akan menang dan diuntungkan. Sebaliknya, mereka yang ketinggalan informasi akan tertutup peluangnya. Untuk dapat membaca suatu peluang tentunya memerlukan suatu kemampuan yang baik. Dalam memujudkan manusia yang berkemampuan baik sangat memerlukan pendidikan. Dalam bidang pendidikan inilah PGRI dituntut lebih berperan terutama dalam meningkatkan mutu dan kemampuan profesi guru dan tenaga pendidikan.

Dalam era global ini PGRI harus lebih proaktif membuat terobosan terobosan baru sehingga dapat membaca dan mendapatkan peluang. PGRI harus berprinsip bahwa “peluang adalah suatu keberuntungan, menjemput bola lebih baik daripada menunggu bola”. Oleh karena itu, pengurus harus responsif terhadap isu-isu yang berkembang berkaitan dengan dunia pendidikan. Dengan demikain, PGRI ke depan menjadi suatu organisasi perjuangan modern yang independent dan dapat bersaing di era global.

PGRI merupakan organisasi yang bersifat independent, unitaristik, dan tidak berpolitik praktis. Sebagai organisasi yang independent dan tidak berpolitik praktis PGRI tidak berada dalam birokrasi yang berarti mandiri dan lebih memposisikan diri pada titik nol yang berarti netral atau tidak memihak pada partai politik manapun. Hal ini bukan berarti PGRI tidak berbuat apa apa, PGRI memposisikan diri sebagai pengontrol yang selalu menekan dan mengkritisi kebijakan pemerintah maupun pemerintah daerah yang didalamnya termasuk DPRD. Namun, disisi lain PGRI juga harus melakukan kalaborasi dengan eksekutif maupun legeslatif untuk memberikan masukan, saran-saran yang berkaitan dengan pendidikan. Kedua hal tersebut dilakukan adan diperjuangkan hanyalah untuk kemajuan pendidikan yang didalamnya guru dan tenaga pendidikan.

Dalam memperjuangkan dunia pendidikan PGRI hendaknya juga berusaha menjalin kerjasama dengan organisasi profesi sejenis lainnya seperti FSGK, PGS, dan LSM pendidikan. Dengan kerjasama secara senirgi dan sistemik antar organisasi sejenis akan melahirkan kekuatan baru . Dengan harapan perjuangan yang dilakukan untuk meningkatkan alokasi anggaran pendidikan, mutu pendidikan, dan kesejahteraan guru dapat tercapai

Selama ini kiprah PGRI dalam meningkatkan mutu pendidikan, kemampuan profesi guru, kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan hanya dipandang sebelah mata. Hal ini disebabkan apa yang telah dilakukan dan diperjuangkan oleh PGRI pusat, provinsi, kota/kabupaten tidak diketahui oleh para anggotanya. Selama ini, yang mengetahui program dan hasil yang telah dicapai hanyalah pengurus itu sendiri. Oleh karena itu, pengurus harus mau menyadari, mengakui, dan mawasdiri bahwa cara- cara yang dilakukan masih kurang efektif dan mau berusaha untuk mencoba cara dan sistim yang baru yang dianggap lebih efektif. Misalnya pengurus melakukan komunikasi secara intens dengan anggota untuk menyerap aspirasi, menyampaikan program yang akan dilakukan, dan menyampaikan hasil-hasil perjuangan yang selama ini telah dicapai.

Komunikasi antara pengurus dan anggota dapat dilakukan dengan berbagai cara baik dengan tatap muka maupun dengan cara lain. Contohnya dalam menyerap aspirasi anggota melakukan survey atau membuka sekretariat sebagai pusat informasi dan pengaduan. Sedangkan, dalam menyampaikan program yang akan dilakukan dan hasil perjuangan yang telah dicapai melalui edaran ke sekolah- sekolah. Hal ini diharapkan akan terjadi hubungan yang manis dan harmonis antara pengurus dan para angota.

Sebenarnya banyak hal yang telah dilakukan oleh PGRI yang berkaitan dengan dunia pendidikan baik oleh pengurus besar PGRI maupun pengurus provinsi, kota/kabupaten. Contohnya untuk PGRI kota Samarinda telah menperjuangkan peningkatan insentif guru dan tenaga pendidikan, pengadaan rumah murah dengan sistim kridit, biasiswa guru untuk melanjutkan study ke pascasarjana (S2), peningkatan anggaran pendidikan, membela guru dalam persidangan dll. Sedangkan, yang telah diperjuangkan pengurus besar antara lain diperbolehkanya guru menduduki jabatan struktural terutama dalam pengelolaan pendidikan, RUU guru dan dosen yang sekarang telah disetujui oleh presiden dan masih banyak lagi yang penulis tidak sebutkan. Memang harus diakui bahwa tidak semua yang diperjuangkan PGRI dikabulkan sesuai dengan harapan.

Pandangan guru SMP/MTS, SMA/SMK khususnya di Samarinda yang mengatakan bahwa organisasi PGRI merupakan kumpulan guru Sekolah Dasar. Pandangan tersebut harus segera diluruskan jika tidak akan merugikan PGRI sendiri. PGRI merupakan organisasi untuk semua guru di semua jenjang dan berjuang untuk semua guru tanpa membedakan guru SD, SMP/MTS, SMA/SMK. Pandangan yang mengatakan bahwa PGRI hanya merupakan organisasi guru SD tidaklah benar. Hal ini sebenarnya sudah terjawab dalam kepengurusan PGRI kota Samarinda untuk tahun 2005-2010. Komposisi pengurus sudah berimbang antara tingkat SD, SLTP, SLTA.

Pandangan guru SMP/MTS, SMA/SMK tersebut muncul karena dulunya kebanyakan pengurus PGRI baik di cabang maupun di kota berasal dari kalangan guru dan kepala sekolah SD. Selain itu, sampai sekarangpun yang aktif membayar iuran bulanan hanya guru SD. Padahal guru SMP/MTS, SMA/SMK sendiri sampai saat ini masih tetap menggunakan kartu anggota PGRI untuk keperluan kenaikan pangkat maupun keperluan yang lain. Namun mereka tidak melakukan kewajiban membayar iuran bulanan. Hal inilah masalah yang harus segera diselesaikan oleh pengurus dan anggota.

PGRI harus terus berjuang untuk kemajuan dunia pendidikan. Menurut penulis hal yang harus diperjuangkan oleh PGRI provinsi/kota/kabupaten adalah sebagai berikut:

1. Peningkatam anggaran pendidikan dalam APBD

Anggaran pendidikan dalam APBD masih minim belum sesuai dengan amanat pasal 31 UUD 1945. Dalam Pasal 31 ayat 4 dikatakan “Pemerintah memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 % dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.”

Ternyata sampai sekarang pemerintah pusat maupun pemprov/pemkab/pemkot termasuk Kalimantan Timur belum dapat merealisasikan amanat UUD itu. Sangat ironis jika daerah yang kaya seperti kaltim belum mampu memberikan porsi 20% untuk pendidikan dalam APBD. Kemudian muncul petanyaan dari para pendidik dan masyarakat kemana arah dana perimbangan keuangan? Mengapa pempro/pemkot/pemkab/DPRD tidak tanggap terhadap masalah pendidikan? Pertanyaan pertanyaan tersebut harus dijadikan cambuk yang mendorong PGRI dan organisasi lainnya untuk terus berjuang agar anggaran pendidikan mencapai 20 %

2. Pengadaan tenaga administrasi (TU) di Sekolah Dasar.

Permasalahan lain yang harus diperjuangkan oleh PGRI dan segera diselesaikan oleh pemkot/pemkab di Kaltim adalah tentang tata usaha atau tenaga administrasi di Sekolah Dasar. Realitas di lapangan menunjukkan bahwa Sekolah Dasar di kaltim yang memiliki tenaga administrasi/tata usaha hanya sebagian kecil. Kalaupun ada tenaga tata usaha kebanyakan tenaga honorer yang dibayar oleh masing-masing sekolah. Hal ini sangat dikeluhkan oleh sebagian besar kepala sekolah SD. Jika sekolah melakukan pengadaan tata usaha mereka harus mengeluarkan dana untuk membayar tenaga honorer, tetapi jika tidak melakukan pengadaan tenaga administrasi mereka (kepala sekolah) harus merangkap pekerjaan menjadi TU. Oleh karena itu, pemkot/pemkab di Kaltim perlu segera melakukan pengadaan tenaga administrasi di SD minimal 1 orang setiap sekolah. Cara lain yang dapat ditempuh pemkot/pemkab antara lain mengangkat tenaga honorer atau memutasi sebagian tenaga administrasi (TU) yang berada di SMP/SMA/SMK yang kelebiha.

3. Peningkatan kesejahteraan guru dan tenaga pendidikan

Realitas sekarang menunjukkan bahwa tingkat penghasilan dan kesejahteraan guru antar daerah terjadi kesenjangan. Hal ini diperparah lagi dengan adanya perbedaan insentif/tunjangan yang diterima oleh guru dari sekolah. Tunjangan guru di sekolah jenjang yang lebih rendah menerima tunjangan lebih rendah dari pada tunjangan guru di sekolah jenjang yang lebih tinggi. Demikian pula, tunjangan guru di sekolah yang berada di kota lebih tinggi daripada tunjangan guru di sekolah yang berada di pinggir kota dan desa. Kondisi ini disebabkan oleh perbedaan kemampuan orang tua dalam memberikan sumbangan dana terhadap sekolah.

Ekonomi orang tua di perkotaan cenderung lebih kuat dibandingkan dengan ekonomi orang tua di pinggir kota dan desa. Oleh kerena itu, hal yang harus diperjuangkan oleh pengurus PGRI adalah mengusulkan dana untuk penambahan /peningkatan insentif guru guna mengurungi kesenjangan pendapatan antara guru yang berada di kota dan di pinggir kota. Kenjangan penghasilan ini dapat dikurangi jika ada kemauan dan komitmen dari pemerintah daerah (pemprov/pemkot/pemkab) untuk memberikan tambahan insentif kepada guru dan tenaga pendidikan yang bertugas di sekolah pinggiran.

4. Pengadaan rumah guru dan tenaga pendidikan

Sampai sekarang masih banyak guru yang mengontrak rumah, bahkan sampai pensiunpun mereka belum memiliki rumah. Hal ini harus mendapat perhatian serius dari pengurus PGRI untuk diperjuangkan. Memang sudah ada perumahan yang diperuntukan bagi Umar Bakri ini tetapi jumlahnya tidak mencukupi kebutuhan.

Pengadaan perumahan bagi guru dan tenaga pendidikan ini telah dilakukan oleh pengurus PGRI kota Samarinda bekerja sama dengan pengembang PT Puspita Puri kencana. Hal ini sudah terelialisasi 150 rumah siap huni yang dibangun di Bengkuring. Namun yang menjadi permasalahan sampai saat ini adalah belum adanya fasilitas umum terutama masalah air dan listrik. Oleh kerena itu, diharapkan pemkot dan DPRD membantu penyediaan fasilitas tersebut sehingga para Umar Bakri dapat menjalankan tugas dengan baik. Diharapkan pengurus PGRI yang berada di daerah lain mencontoh seperti yang dilakukan oleh PGRI Samarinda.

5. Penghargaan guru berprestasi

Selama ini jika ada guru berprestasi dalam tugasnya hanya mendapatkan selembar piagam penghargaan. Padahal yang sangat diperlukan guru saat ini bukan hanya piagam tetapi finansial untuk memenuhi kebutuhan hidup. Apa yang telah dilakukan oleh pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terhadap guru tidaklah adil dan tidak sebanding dengan jasa yang telah diberikan dalam menyiapkan generasi penerus bangsa.

Pujian terhadap guru melalui lagu-lagu seperti himne guru belum dapat mengangkat citra guru sejajar dengan profesi lain. Guru akan lebih senang mendapatkan penghasilan yang layak dari pada sekedar pujian. Sebuah pujian jika berlebihan justru akan membawa guru ke arah kesesatan kerena terbuai sanjungan. Di samping itu, oleh banyak orang guru juga dikatakan pahlawan tanpa tanda jasa. Namun, guru sendiri sebenarnya lebih senang dikatakan pahlawan penuh jasa sehingga mendapatkan penghargaan yang layak sesuai dengan jasa yang telah diperbuat, tidak seperti penggargaan selama ini hanya selembar piagam penghargaan.

Coba kita lihat para olah ragawan (bulu tangkis, sepak bola, pencak silat dll) jika mendapatkan mendali emas dalam tingkat daerah, nasional, maupun internasioanal mereka mendapatkan bonus yang menggiurkan. Mereka menerima uang puluhan juta bahkan ratusan juta. Sekarang coba kita bandingkan dengan yang diterima “guru prestasi” sangatlah jauh berbeda. Padahal mereka sama-sama berjuang, yang membedakan hanyalah profesi semata.

Penulis berharap perjuangan PGRI yang bekerja sama dengan semua komponen baik eksekutif, legeslatif, maupun LSM pendidikan berhasil, sehingga dapat meningkatkan mutu pendidikan dan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan di Kaltim. Amin

2 komentar:

Anonim mengatakan...

baguuuss,, sangat membantu dalam pembuatan karya tulisku

eny_cantik

Anonim mengatakan...

walah ikip madiun jg toh... saia juga

makasih om infonya... maav jg kalo sedkit copas....

Posting Komentar