Mencermati Hearing Pengurus PGRI Kaltim dan DPRD

Oleh : Mulyadi, M.Pd.

Wakil sekretaris PGRI Kota Samarinda, Pemerhati Pendidikan Dan Moral Anak (PPMA)

Dimuat Kaltim postbagian Opini tanggal 8 November 2005

Pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2005 pengurus PGRI Kaltim mengadakan hearing dengan komisi V DPRD Provinsi. Ada hal yang menarik untuk kita cermati dari hearing tersebut antara lain para wakil rakyat (DPRD) sebagian besar sudah memahami, mengerti akan keadaan pendidikan di Kaltim (guru, sarana prasarana, dan permasalahan yang dihadapi). Namun demikian, mereka tidak dapat berbuat banyak terutama untuk memperjuangkan anggaran pendidikan sebagaimana amanat pasal 31 UUD 1945. Hal ini karena masih kuatnya tarik menarik kepentingan baik di legeslatif maupun eksekutif. Oleh kerena itu, legeslatif (komisi V) mengajak para pengurus PGRI berjuang bersama untuk menembus batu karang yang selama ini sebagai penghalang.

Anggaran pendidikan dalam APBD provinsi Kaltim masih minim belum sesuai dengan amanat pasal 31 UUD 1945. Dalam Pasal 31 ayat 4 dikatakan “Pemerintah memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 % dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.” Ternyata berdasarkan hasil hearing dengan DPRD 26 Oktober 2005 ini bahwa dalam RAPBD 2006 pendidikan hanya mendapat porsi 12 % dari total RAPBD provinsi, itupun pendidikan dasar dan menengah hanya mendapat 4 %, sedangkan sisanya 8 % untuk perguruan tinggi.

Tentunya pengalokasian dana sebagaimana tersebut di atas sangat tidak adil dan diskriminatif. Kita sebagai orang awam melihat sepintas sudah mengetahui bahwa dana operasional yang diperlukan untuk pendidikan dasar dan menengah jelas lebih besar dari pendidikan tinggi, karena memang jumlahnya di Kaltim ini lebih banyak. Namun kenyataanya, yang terjadi dalam RAPBD sebaliknya. Menurut penulis jika RAPBD ini disyahkan menjadi APBD Kaltim 2006 pendidikan kaltim semakin terpuruk tidak dapat bersaing dengan daerah lain. Bagaimana kualitas pendidikan Kaltim dapat baik jika anggarannya saja minim, gedung sekolah sebagai tempat belajar banyak yang rusak, kesejahteraan dan kualitas guru terabaikan. Oleh karena itu, seluruh komponen masyarakat kaltim (birokrat, politisi, LSM pendidikan, dan pemkot/pemkab) harus bahu membahu berjuang untuk menentang ketidakadilan ini. Jika diperlukan para guru tentunya siap demonstrasi turun ke jalan seperti tahun 2000 yang lalu. Itupun langkah terakhir jika memang aspirasi para Umar Bakri masalah anggaran pendidikan terabaikan.

Seharusnya kita mau mencontoh negeri Sakura (Jepang). Walaupun negarannya porak poranda kalah perang dengan sekutu. Mereka tetap semangat untuk membangun negarannya. Jepang saat menyerah kepada tentara sekutu, yang didata pertama kali adalah jumlah guru yang masih hidup bukan Jendral. Jepang sangat menyadari bahwa gurulah yang dapat mengangkat harkat dan martabat bangsanya sejajar dengan negara maju lainnya. Hal ini sudah terbukti, Jepang sekarang menjadi negara industri yang disegani dunia.Bahkan berdasarkan penelitian prestasi akademik siswa maupun mahasiswa di Jepang lebih baik dibandingkan Amerika Serikat.

Di samping itu, mari kita renungkan ucapan dari Dirjent Menejemen pendididikan dasar dan menengah Prof. Suyanto, PhD. “Dalam era otonomi daerah pemerintah daerah lebih senang membangun berhala-berhala (gedung-gedung megah) dibandingkan berimvestasi pada pendidikan” Pernyataan tersebut jika kita hubungkan dengan RAPBD provinsi Kaltim benar adanya, dana untuk membangun sarana olah raga dalam menghadapi PON 2008 saja dianggarkan kurang lebih 260 milyard. Sedangkan, untuk pendidikan sangat minim.

Realita ini sangat meyakitkan dan menyedihkan bagi para pendidik dan stake holder pendidikan di Kaltim maka tidak mengherankan jika banyak komentar yang ironis terhadap para birokrat provinsi.. Kemudian muncul beberapa petanyaan dari para pendidik dan masyarakat mengapa daerah yang kaya seperti Kaltim belum mampu memberikan porsi 20% untuk pendidikan dalam APBD? Mengapa pemprop/DPRD kurang tanggap terhadap masalah pendidikan? Pertanyaan pertanyaan tersebut harus dijadikan cambuk para penguasa baik birokrat maupun politisi untuk intropeksi dan terus berjuang agar anggaran pendidikan mencapai 20 % sehingga amanat UUD dapat dilaksanakan secara konsisten.

Pokok pokok pikiran yang disampaikan oleh pengurus PGRI kaltim saat hearing dengan komisi V DPRD Kaltim pada dasarnya ada 5 hal yaitu peningkatan profesionalisme guru, pengembangan karir guru, peningkatan kesejahteraan guru, penghargaan terhadap profesi guru, dan operasional organisasi.

1. Peningkatan profesionalisme guru

Guru merupakan tenaga profesional di bidang pembelajaran. Artinya bahwa pekerjaan guru harus memiliki kualifikasi akademik dan penguasaan kompetensi yang sesuai dengan jenis dan jenjang pendidikan. Kualifikasi akademik yang disyaratkan untuk menjadi guru TK/SD/SLTP/SLTA sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomer 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) minimal berijazah Sarjana (S1) atau Diploma empat (D-IV). Realitasnya sekarang, di Kaltim masih banyak guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S1 terutama untuk tingkat usia dini, TK, dan SD/MI masih banyak yang berijazah SPG dan Diploma II (D-II)

Oleh karena itu, hal ini perlu mendapat perhatian serius dari pemprov/pemkot/pemkab jika pendidikan di daerahnya tidak ingin tertinggal dari daerah lain dengan mengalokasikan dana dalam APBD untuk beasiswa bagi guru yang belum sarjana ( S1). Selain itu, untuk meningkatkan profesionalisme guru ini perlu dibuat program terencencana dan berkesinambungan seperti melakukan pelatihan, pertemuan ilmiah, lokakarya maupun penelitian tindakan kelas.

2. Pengembangan Karir Guru.

Guru merupakan jabatan fungsional, untuk meniti karir atau naik pangkat mereka harus melakukan berbagai kegiatan antara lain merencanakan dan melaksanakan program pengajaran, melakukan evaluasi, menganalis hasil ulangan, dan melakukan program perbaikan dan pengayaan. Selain itu, seorang guru juga dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan iptek terutama yang berkaitan dengan profesinya.

Tentunya untuk dapat melakukan tugas dan kewajibanya tersebut diperlukan kemauan, motivasi, kompetensi dan kreativitas. Hanya guru yang berkompeten dan kreatiflah yang dapat mengembangkan diri secara profesional. Sayangnya, guru yang berkompeten dan kreatif ini karirnya terhenti hanya sebagai guru terkutat di lingkungan sekolah. Guru yang berprestasi harus ada kejelasan karir untuk masa depanya. Hal yang harus dilakukan oleh pemprop/pemkot/pemkab adalah memberi kesempatan kepada guru untuk menduduki jabatan struktural pada dinas/instansi yang berkaitan dengan kependidikan /kemasyarakatan.

3. Peningkatan Kesejahteraan guru dan keluarganya

Realitas sekarang menunjukkan bahwa tingkat penghasilan dan kesejahteraan guru antar daerah di Kaltim terjadi kesenjangan. Hal ini diperparah lagi dengan adanya perbedaan insentif/tunjangan yang diterima oleh guru dari sekolah. Sebagai contoh pemerintah daerah A memberikan insentif guru Rp. 750.000/bulan, pemda B Rp. 250.000,-/bulan, Pemda C Rp. 200.000,-/bulan, Pemda D Rp 650.000/bulan, dan Pemda E Rp 450.000,-/bulan.

Berdasarkan data tersebut insentif yang diterima guru antar daerah di Kaltim sangat beragam bahkan terjadi ketimpangan yang menyolok seperti daerah A dan C ( 750.000 : 200.000). . Padahal mereka mengabdi dan memajukan pendidikan di daerah yang sama yaitu Kaltim. Oleh karena itu, Pemprop harus berusaha mengurangi kesenjangan insentif guru tersebut dengan cara memberikan subsidi/insentif pada daerah yang gurunya insentifnya kecil sehingga akan menambah motivasi para guru.

Selain itu, yang harus segera dilakukan pemprop adalah memetapkan honorarium guru (guru honor/kontrak/bantu) yang layak sesuai dengan UMP (upah minimum provinsi) yang berlaku di kaltim, memberikan biasiswa bagi anak guru, dan membangun wisma guru di samarinda yang representatif untuk memperingan atau mempermudah guru kaltim yang melakukan transit.

4. Penghargaan terhadap profesi guru

Dewasa ini penghargaan terhadap guru, secara struktural oleh pemerintah maupun masyarakat, masih rendah. Terjadi ambiguitas dari masyarakat dan pemerintah. Di satu sisi mengakui peran penting pendidikan dalam pengembangan sumber daya manusia, di sisi lain penghargaan terhadap profesi guru tidak sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya. Untuk menyadarkan kita mari kita lihat dan bandingkan penghargaan yang diterima oleh siswa yang berprestasi dalam olimpiade sains, guru prestasi, dan atlit gulat yang berprestasi. Realitanya atlit gulat menerima bonus puluhan juta rupiah, sedangkan siswa dan guru prestasi hanya menerima piagam penghargaan. Padahal mereka sama-sama mengangkat nama Kaltim? Adilkah ini? Kita hendaknya berbuat adil kepada siapa saja yang mengangkat nama Kaltim jangan berbuat diskriminatif.

Oleh karena itu, Pemprov harus memberikan penghargaan yang layak kepada para guru yang membina siswa sehingga yang bersangkutan berprestasi pada tingkat lokal, nasional, maupun internasional, memberikan penghargaan guru prestasi yang mewakili provinsi ke tingkat nasional, dan memberikan penghargaan kepada guru guru yang menjalankan tugas di daerah terpencil lebih dari 20 tahun. Dengan demikian ,guru merasa dihargai sebagai pencipta sumberdaya manusia di Kaltim

5. Dana operasional Organisasi

Organisasi masa dan LSM di Kaltim cukup banyak. Salah satu organisasi masa yang bergerak di bidang pendidikan adalah PGRI. Selama ini Pemprov tidak adil dalam memberikan dana operasional kepada organisasi masa. Ada organissai masa yang mendapat bantuan operasional sampai ratusan juta rupiah tetapi disisi lain PGRI dan organisasi sejenisnya mendapat bantuan cukup kecil walaupun kontribusinya terhadap kemajuan kaltim cukup besar.

Penutup.

Pendidikan di kaltim kualitasnya akan semakin baik jika pemprov dan DPRD komit untuk memberikan porsi anggaran pendidikan sebesar 20 % dari APBD 2006. Mengingat hal tersebut amanat pasal 31 UUD 1945. Anggaran ini sangat penting untuk menunjang operasional pendidikan, perbaikan gedung-gedung sekolah yang rusak, beasiswa berprestasi dan anak tidak mampu, peningkatan profesionalisme guru, dan kesejahteraan guru. Semoga Gubernur beserta stafnya dan DPRD provinsi terketuk dan terbuka hatinya sehingga perhatian terhadap pendidikan , demi masa depan Kaltim yang cerah dan maju. Amin.

0 komentar:

Posting Komentar